SEO BLOG & TEMPLATES
Diberdayakan oleh Blogger.
Home PageNav Display
Related Posts Display
Item Post Navigation Display
Full Width CSS
Home Recent Posts Display
Anas Blogging Tips »
Nasional
»
Wakil Bupati Lampung Selatan Bantah Miliki Ijasah Palsu
Wakil Bupati Lampung Selatan Bantah Miliki Ijasah Palsu
Posted by Anas Blogging Tips on Senin, 07 Maret 2016 |
Nasional
Hal tersebut dikemukakan Nanang Ermanto terkait pengaduan salah seorang pesaing politiknya dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2015 silam, yang mengadukan dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung, bahwa ijazah SMP Nanang Ermanto diduga palsu.
"Dulu ijazah SMA saya dilaporkan palsu, setelah diselidiki ternyata itu (ijazah SMA Nanang Ermanto, red) asli. Sekarang ijazah SMP, nanti kalo mentah lagi mungkin bisa merembet ke ijazah SD atau bahkan ijazah TK saya," cetus politisi Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini saat disambangi di Rumah Dinas Wakil Bupati Kalianda, Kamis (3/3).
Tidak luput dijelaskan oleh orang nomor dua di Bumi Khagom Mufakat ini tentang pengertian SLB-E Handayani. Yayasan pendidikan yang terletak di Jalan Bambu Apus, Kota Jakarta Timur, merupakan sekolah yang dikhususkan bagi peserta didik yang mengalami gangguan tempramental. SLB-E Handayani sendiri dikelola oleh Departemen Sosial RI, dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20103434.
"Sedangkan kalau untuk sekolah anak-anak cacat mental waktu itu sekolah di Yayasan Pendidikan Anak Cacat (YPAC). Jadi tidak sama SLB jaman dulu dengan SLB jaman sekarang," terang Nanang.
Dijelaskan, Nanang Ermanto sendiri merupakan lulusan SMP Negeri 11 pada tahun 1983.
Dijelaskan, Nanang Ermanto sendiri merupakan lulusan SMP Negeri 11 pada tahun 1983.
"Jadi saya punya ijazah SMPN 11 Jakarta, maka kalau ada yang melaporkan saya Ke Polda Lampung dengan dugaan penggunaan SMP palsu, itu tidak benar. Maka dengan adanya perintah DPP PDI-P untuk melaporkan balik si pelapor karena sudah mencemarkan nama baik saya dan akan secepatnya dilaksanakan, karena ini amanah partai, " ujarnya.
Sementara itu, ketika dihubungi, Mantan Kepala Sekolah SLB-E Handayani Jakarta kala itu, Syambudi mengatakan, bahwa Nanang Ermanto tercatat sebagai murid SLB-E Handayani Jakarta milik Departemen Sosial RI, sedangkan pelaksanaan ujiannya dilangsungkan di SMPN 11 Jakarta.
"Jadi kalau ada yang mengatakan Nanang mempunyai ijazah SLB-E Handayani Jakarta berarti dia tidak mengerti alias goblok," ungkap Syambudi.
"Saya siap memberikan keterangan tentang ijazah SMP Nanang Ermanto bila diperlukan, karena saya tau betul siapa Nanang Ermanto," tambahnya menuntaskan. (red)
"Saya siap memberikan keterangan tentang ijazah SMP Nanang Ermanto bila diperlukan, karena saya tau betul siapa Nanang Ermanto," tambahnya menuntaskan. (red)
Comments System
Disqus Shortname
Top 5 Popular of The Week
-
Lampung Selatan - Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto membantah jika ijazah SMP miliknya merupakan ijazah yang diterbitkan ole...
-
Lampung Selatan - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lampung Selatan melalui Satuan Narkoba setempat kembali berhasil menggagalkan pengirim...
-
Lampung Selatan - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, melalui Seaport Interdiction kembali berhasil meringkus penggu...
-
Lampung Selatan - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Lampung Selatan menuntut pihak Kepolisian Res...
-
Bupati Lampung Selatan, DR. Hi. Zainudin Hasan, M.Hum bersama para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten setempat saat melakukan Kunjun...


Tidak ada komentar: