SEO BLOG & TEMPLATES
Diberdayakan oleh Blogger.
Home PageNav Display
Related Posts Display
Item Post Navigation Display
Full Width CSS
Home Recent Posts Display
Anas Blogging Tips »
Kriminal
»
Kedapatan Bawa 23 Gram Heroin, Ahmad di Kurung Seumur Hidup
Kedapatan Bawa 23 Gram Heroin, Ahmad di Kurung Seumur Hidup
Posted by Anas Blogging Tips on Selasa, 22 Maret 2016 |
Kriminal
Lampung Selatan - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, melalui Seaport Interdiction kembali berhasil meringkus pengguna aktif narkotika jenis Shabu dan Heroin, Senin (21/3) pukul 01.00 dini hari.
Diterangkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP. Syahrial, Ahmad Efendi yang merupakan pengguna aktif narkoba berhasil diamankan pada saat Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi BK.7405.DI yang ditumpanginya diperiksa oleh bagian Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni karena didapatkan sedang membawa narkoba jenis shabu seberat satu gram.
"Yang pertama, dua bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis Shabu kami temukan didalam tas ransel tersangka beserta dengan seperangkat alat hisapnya," terang Syahrial kepada awak media saat menggelar release diruang kerjanya, Senin (21/3).
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kembali didapatkan lima bungkus narkotika jenis Heroin seberat 23 gram dari tangan warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur tersebut.
"Setelah ditelusuri oleh anggota kami, ternyata masih ada heroin seberat 23 gram yang dimasukkan kedalam charger handphone. Menurut keterangan, tersangka ini mendapatkan kedua jenis narkoba tersebut dari rekannya yang bernama Amin di daerah Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara," jelas AKP. Syahrial.
Dua jenis barang haram yang dibeli Ahmad dengan harga Rp.1juta tersebut, kini mengharuskan Bapak dua anak itu terjerat pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat yakni pidana penjara seumur hidup.
"Jika berhasil lolos, dikhawatirkan 50 orang menjadi korban, dengan asumsi persatu gram dikonsumsi untuk dua orang," tuntasnya. (red)
Comments System
Disqus Shortname
Top 5 Popular of The Week
-
Lampung Selatan - Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto membantah jika ijazah SMP miliknya merupakan ijazah yang diterbitkan ole...
-
Lampung Selatan - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lampung Selatan melalui Satuan Narkoba setempat kembali berhasil menggagalkan pengirim...
-
Lampung Selatan - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, melalui Seaport Interdiction kembali berhasil meringkus penggu...
-
Lampung Selatan - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Lampung Selatan menuntut pihak Kepolisian Res...
-
Bupati Lampung Selatan, DR. Hi. Zainudin Hasan, M.Hum bersama para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten setempat saat melakukan Kunjun...


Tidak ada komentar: